Sebagaimana diketahui, penerapan kebijakan e-Parkir sejak Oktober 2021 silam diyakini dapat membantu pengelolaan parkir dan retribusinya di lingkungan Pemko Medan lebih terkendali, transparan, cepat, mudah dan akuntabel.
Hal penting lainnya dari penerapan e-Parkir yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat pengguna parkir untuk membantu pengendalian dan pengawasan pengelolaan parkir dan retribusinya.
Bahkan, selain menambah pendapatan daerah dari retribusi parkir, penerapan e-Parkir ini juga meningkatkan kesejahteraan para juru parkir
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.