Berita Sumut

Kapolres Asahan Gelar Conferensi Pers Tentang Peredaran Gelap Narkotika

putra
Keempat tersangka saat dikonfirmasi Mapolres Asahan 
MATATELINGA, Asahan :Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi yang didampingi Kasat Narkoba Polres Asahan AKP.Mulyoto menggelar conferensi pers tentang ungkap kasus peredaran narkotika jenis Shabu sebanyak 836,14 gram dengan empat tersangka, Kamis (30/01/2025).





Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi yang didampingi Kasat Narkoba AKP.Mulyoto serta Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak saat dilaksanakan gelar conferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Asahan mengatakan empat tersangka yang diamankan oleh Sat.Res Narkoba Polres Asahan diantaranya "IM alias H" (42) warga jalan Sri Gunting Lk IV kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur, " S alias A" (29) warga jalan Walet Lk IV kelurahan Karang Anyer Kisaran Timur, "HSDP" (38) warga jalan Setia Budi Kelurahan Selawan Kisaran Timur dan "A alias AB" (29) warga dusun II Sei Lunang desa Sei Lunang Kecamatan Sei Kepayang Asahan, penangkapan terhadap keempat tersangka dimaksud berdasarkan adanya 2 Laporan Polisi nomor LP/A/20/I/2025/SPKT.Sat.Res.Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut dan LP/A/21/I/2025/SPKT.Sat.Res.Narkoba/Polres Asahan/Polda Sumut, ujarnya.



Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:KapolresAsahanMatatelingaNgedar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.