Berita Sumut

Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor

putra
Matatelinga.com
Paparan kasus geng motor.

MATATELINGA, Medan : Kapolda Sumut Whisnu Hermawan dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Nasional/breaking-news------airlangga-mundur-ketum-golkar

Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebagai langkah tegas Polisi untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, segera laporkan dan jika mereka terbukti melakukan tindak pidana tentu sanksi hukum tegas," ujar Mantan Kapolres Biak Papua ini, Minggu (11/8/2024).

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:kapoldasugengMatatelingaMotorSKCK

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.