Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi pasar atau pajak simpang limun melihat sasarannnya menentukkan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya.
"Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada saudara hendrik. Dan di rencanakan lah pelaksanaan kegiatan pada besok harinya," terang Kapolda.
"Sebelum melakuakan dari fakta yang kita temukan, hasilpenyelidikan bahwa kegiatan ini terencana dengan baik," imbuh Panca lagi.
Alasannya lanjut Panca, karena sebelum melakukan mereka melakuka observasi. Ke dua mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plaster kain atau hansaplas.
" sehingga apa tujuannnaya sehingga sidik jarinya tak terlihat oleh polisi," sebut Kapold Sumut.
Kemudian kendaraan, dua kendaraan yang digunakan adalah hasil pencurian.
Adapun total barang bukti mas yang dirampok pelaku sebesar 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar. (mtc/ism)
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.