Berita Sumut

Kapolda Sumut : Perampokan Toko Emas Simpang Limun Terencana dengan Baik

Administrator
Matatelinga.com
MATATELINGA,Medan: Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra menyebutkan ada lima orang tersangka dalam kasus perampokan toko emas di Simpang Limun. Kapolda menyebutkan aksi perampokan itu dilakukan perencanaan yang matang.



Adapun ke lima tersangka yakni; Farel (21) warga Jalan Garu I GG Manggis, Medan Amplas; Hendrik (38) warga Jalan Paluh Kemiri Lubuk Pakam.


Kemudian Paul (32) warga Jalan Menteng VII gg Horas Medan Denai; Prayogi alias Bejo (26) warga Jalan Bangun Sari Lingkn II Medan Johor, serta Dian.


Tersangka Hendrik tewas ditembak petugas.


Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra memaparkan ide perampokan itu disampaikan oleh tersangka Hendrik kepada tersangka Dian. Hendrik meminta Dian untuk mencari orang.


Kemudian setelah dipertemukan ada 3 orang masing-masing Paul , Farel dan Prayogi alias bejo.


"Maka dipertemukan 3 orang ini dengan saudara Hendrik," ucap Kapolda Sumut saat memaparkan kasus ini, Senin sore .


Ide soal lokasi Pasar Simpang Limum ini juga kata Kapolda dari tersangka Hendrik.



"Kemudian sebelum pelaksanaan mereka melakuakn observasi. Peninjaun ke lapangan kapan itu tepat pada tanggal 25 Agustus 2021 sekitar siang hari," beber Kapolda.


Tersangka Paul, Farel, Prayogi mendatangi pasar atau pajak simpang limun melihat sasarannnya menentukkan dan memperhatikan toko yang akan jadi sasarannya.

"Kemudian setelah itu mereka kembali dan melaporkan hasil observasinya kepada saudara hendrik. Dan di rencanakan lah pelaksanaan kegiatan pada besok harinya," terang Kapolda.



"Sebelum melakuakan dari fakta yang kita temukan, hasilpenyelidikan bahwa kegiatan ini terencana dengan baik," imbuh Panca lagi.


Alasannya lanjut Panca, karena sebelum melakukan mereka melakuka observasi. Ke dua mereka melakukan persiapan yang matang antara lain, seluruh pelaku menggunakan atau melapisi tangannya dengan plaster kain atau hansaplas.


" sehingga apa tujuannnaya sehingga sidik jarinya tak terlihat oleh polisi," sebut Kapold Sumut.


Kemudian kendaraan, dua kendaraan yang digunakan adalah hasil pencurian.


Adapun total barang bukti mas yang dirampok pelaku sebesar 6,8 kilogram atau senilai Rp6,5 miliar. (mtc/ism)

Penulis
: Tim
Editor
: Amrizal
Tag:Perampokan toko masindekapoodasukrimum Poldasumatatelinga.commatatelinga compaparan toko mas

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.