Berita Sumut

Kangkangi Perintah Asta Cita Mentri Imipas, KPR Rutan Klas IIB Tarutung Diduga Lakukan Pungli Jual Beli Kamar Hunian

Administrator
Matatelinga
KPR Rutan Tarung, James Bond Naibaho tengah memberikan arahan
MATATELINGA, Tarutung: Aksi dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Tarutung, James Bond Naibaho mencuat.



Adanya praktik pungutan liar berupa jual beli kamar hunian ini, terungkap dari pengakuan salah seorang keluarga warga binaan berinisial AD, Jumat (14/02/2025).


BACA JUGA:Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dukung Kebijakan Efisiensi Anggaran


Di ungkapkan AD kepada awak media ini, jika salah seorang kerabatnya yang saat ini baru saja mendekam di Rutan Klas IIB Tarutung, di minta untuk membayar uang kamar yang jumlahnya bervariatif oleh KPR Rutan Tarutung Tersebut.



Untuk kamar yang dihuni 15 sampai 20 orang, menurut AD setiap warga binaan ini di wajibkan untuk membayar uang kamar sebesar 1 sampai 3 juta rupiah.



Sedangkan untuk kamar yang di huni 10 orang, setiap warga binaan yang baru masuk ini di wajibkan untuk membayar uang kamar sebesar 4 sampai 5 juta rupiah yang di setorkan secara langsung kepada KPR Rutan Tarutung, James Bond Naibaho.


"Adek saya yang sekarang lagi di tahan di rutan tarutung itu, kemarin ada hubungi saya, kalau dia mintai untuk membayar uang kamar ke KPR," Ungkap AD.


Penulis
: Alfi
Editor
: Amrizal
Tag:James Bond NaibohoJual Beli Kamar HunianKPR Rutan Klas IIB TarutungLakukan Punglimatatelinga.commatatelinga comTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.