Dalam klarifikasinya, Nimrot menjelaskan bahwa pada tanggal 14 November 2024, Lapas Pancur Batu bersama tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut telah melakukan tes urine dan sidak razia terhadap sejumlah narapidana yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal tersebut. Hasilnya, semua narapidana yang dites menunjukkan hasil negatif narkoba.
“Selain itu, beberapa narapidana yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut sudah bebas pada tanggal 22 November 2024. Kami juga telah melakukan berbagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di Lapas, termasuk pemasangan jammer untuk mencegah penggunaan ponsel,” jelas Nimrot.
Dia menambahkan, bahwa Lapas Pancur Batu rutin melakukan razia bersama petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri serta melakukan tes urine secara rutin sebanyak empat kali dalam sebulan. Selain itu, pembinaan bagi warga binaan juga terus berjalan untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.
“Kami komitmen untuk menjadikan Lapas Pancur Batu sebagai Lapas yang bebas dari narkoba dan penipuan online. Kami mengundang siapa saja yang ingin memverifikasi informasi ini untuk datang langsung ke Lapas Pancur Batu dan melihat sendiri kondisi yang ada,” tambah Nimrot.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Kalapas memastikan bahwa pemberitaan yang menyebutkan adanya bisnis narkoba dan Lodes di Lapas Pancur Batu adalah tidak benar serta harus diluruskan sebagai hoaks. (Reza)