Berita Sumut

Kajati Sumut Idianto Ajak Peserta Penyuluhan Hukum dalam Rangka Hakordia Memperkuat Budaya Antikorupsi

Administrator
Matatelinga/James
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kepada pegawai BUMN dan BUMD di Aula Kantor Kanwil Bank Mandiri Lantai 5 Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Jumat (6/1

MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) kepada pegawai BUMN dan BUMD di Aula Kantor Kanwil Bank Mandiri Lantai 5 Menara Mandiri Jalan Pulau Pinang Medan, Jumat (6/12/2024).

Penyuluhan hukum menghadirkan narasumber Kajati Sumut Idianto, SH,MH, Aspidsus Muttaqin Harahap, SH,MH dan Asintel Andri Ridwan, SH,MH dengan peserta gabungan dari pegawai Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Sumut, Pelindo, Inalum, Perkebunan, PLN serta BUMN lainnya.



Dalam sambutannya Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa tema Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, "Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia yang Lebih Baik," menjadi pengingat akan pentingnya sinergi di antara seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi salah satu ancaman terbesar bangsa kita, yaitu korupsi.

Idianto menegaskan bahwa korupsi adalah persoalan yang sangat kompleks. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga terkait moralitas, budaya, dan sistem tata kelola yang belum sempurna. Karena itu, pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi.


Penulis
: Mtc/jam
Editor
: James P Pardede
Tag:AntikorupsiBUMDBUMNBudayahakordiaidiantokajati sumutKejati SumutPenyuluhan hukum

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.