MATATELINGA, Pematangsiantar :Pemko Siantar Pastikan Pelantikan 92 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Jumat lalu (22/03/2024) telah memenuhi aturan yang berlaku.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/penangkapan-pengedar-narkoba-di-simalungun--petugas-amankan-sabu-dan-ganja
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Siantar Timbul H Simanjuntak SAP MSP, melalui Kadis Kominfo Johannes Sihombing SSTP MSi menyampaikan, Pemko Siantar tetap mempedomani aturan yang berlaku sesuai tahapan yang telah ditentukan, Kamis (28/3/2024).
Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemko Siantar yang dilaksanakan, Jumat (22/03/2024) berdasarkan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.133/554/III/2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang Promosi dan Mutasi PNS ke Dalam Jabatan Administrasi dan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 800.133/553/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Pengangkatan PNS ke Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Penulis : sip