Berita Sumut

Kadis Kominfo Mengelak Menyebutkan Isi MOU Videotron Sarang Tawon

putra
matatelinga.com
Videotron yamg.diputus listriknya oleh PLN.
MATATELINGA,Tanjung Balai: Kepala Dinas Kominfo Tanjung balai, Andrinuka Saptana mengelak memberikan isi Memorandum of Understanding (MoU) atau kerja sama, atas investasi pihak ketiga terkait Videotron milik PT Sarang Tawon dengan pemerintah kota.





"Ketemu saja kita ya bang," Jawab Andrinuka melalui pesan WhatsApp nya ketika dikonfirmasi.Jum'at,(1/12/23)


Sikap Andrinuka, tidak seperti biasa yang langsung menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan. Dia bersikeras ingin bertemu wartawan dengan dalih agar siraturahmi dan sinergitas semakin erat.


"Ini yang minta ketemu saya bang, nanti ada penyampaian yang mis," Tulisnya.



Diberita sebelumnya, Andrinuka Saptana mengatakan Videotron milik PT Sarang Tawon itu bersifat komersil.Videotron itu diharapkan bisa menambah pendapatan asli daerah kedepan.


BACA JUGA:Kadis Kominfo Sebut Videotron Tidak Mencuri Arus, PLN : Sudah Bayar Denda


Pernyataan Andrinuka itu berbeda dengan keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).Videotron tersebut ternyata dibebaskan pajak pemakaian oleh pemerintah kota dikarenakan ada MOU.



"Itu punya rekanan yang berpartisipasi untuk kota tanjung balai, mereka pakai MOU dengan pemko, mereka membebaskan Pemkot dalam pemakaian dengan timbal balik tidak dikenakan pajak," Kata Siti Fatimah melalui pesan WhatsApp nya. Kamis, (30/11/23)


MOU tersebut, kata Siti ditanda tangani oleh pihak perusahaan langsung dengan pemerintah kota.


"Yang pegang MOU nya kominfo. Kalau tidak salah yang tandatangan pak wako," Ucapnya


Selain tidak dikenakan pajak, papan iklan elektronik itu juga tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame permanen (IPR). Meski sudah beroperasi sejak bulan Agustus lalu.


" Izinnya terkait reklame digital itu tidak ada, tim teknisnya BPKPD sifatnya MOU," Kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bayu Safri Ananda SSTP dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (Riki)

Penulis
: Riki
Editor
: Putra
Tag:IsiIsi MOU VideotronSarang TawonTanjngbalaiKadisKominfoMatatelingamatatelinga.commatatelinga comMoUTerkiniVideotron

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.