Berita Sumut

Kabarnya Ada Penambangan Pasir ilegal, Polisi Datang Tak Beroperasi

Administrator
Pixabay
Polisi turun lokasi
MATATELINGA, Simalungun: Kabarnya ada lokasi penambangan pasir ilegal di Huta III, Desa Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun,hingga Tim Opsnal Unit II Pidsus Satreskrim Polres Simalungun turun.



Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangannya pada wartawan, Selasa malam (21/01/2025), menjelaskan bahwa tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi yang berada di pinggir Sungai Bah Bolon pada siang sekira pukul 13.00 WIB.



"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengecekan lapangan, saat ini tidak ada kegiatan operasional di lokasi tambang. Tidak ditemukan aktivitas penggalian pasir, tidak ada mobil dump truk, maupun alat berat jenis excavator di lokasi," sebutnya.

BACA JUGA:Pomdam I BB Gerebek Glugur Hong


Sementara informasi masyarakat di sekitar lokasi tambang menyebutkan bahwa kegiatan penambangan pasir tersebut telah berhenti beroperasi sejak satu minggu terakhir.



Meski demikian, pihak kepolisian tetap akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi. AKP Verry juga menegaskan setiap kegiatan penambangan wajib memiliki izin sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Editor
: Amrizal
Tag:Desa Perdagangan IIHuta IIIPolres SimalungunTambang Ilegalmatatelinga.commatatelinga com

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.