Matatelinga/James
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2025
MATATELINGA , Medan: Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Rudi Margono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada tanggal 18 sampai dengan 21 Februari 2025.
Kedatangan tim JAMWAS beserta rombongan ke Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Selasa (18/2/2025) diterima langsung oleh Kajati Sumut Idianto, SH, MH, Wakajati Sumut Rudy Irmawan, SH, MH, para Asisten, para Kajari, para Koordinator, Kabag TU, para Kasi serta pegawai Kejati Sumut.
BACA JUGA:
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Tersangka DPO Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Madina Pengarahan JAMWAS juga diikuti secara daring oleh para Kasi dan pegawai di 28 Kejari dan 8 Cabjari.
Dalam arahannya JAMWAS Dr Rudi Margono menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan, seperti masalah Laporan Kinerja masing-masing satker dan bidang, tindak lanjut temuan inspeksi umum, inspeksi khusus, reformasi birokrasi, inovasi masing-masing satker, serta hal-hal aktual terkait tugas kerja di lingkup wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Lebih lanjut Rudi Margono menyampaikan bahwa Kejaksaan dalam menjalankan misi pembangunan Asta Cita dan RPJN telah menyusun 5 (Lima) Strategi yang berfokus pada penerapan dan penegakan hukum yang modern, efisien, terpadu serta mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, Penguatan sistem pemulihan aset melalui mekanisme perampasan aset tanpa pemidanaan (non conviction based on asset forfeiture.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.
Oke, Setuju