Berita Sumut

Isi MoU Videotron Dengan Pemkot Tanjung Balai Masih 'Mesteri'

putra
matatelinga.com
Walikota Tanjung Balai H.Waris Thalib Bersama Kepala Dinas Kominfo 
MATATELINGA,TanjungBalai : Isi perjanjian kerjasama Pemkot Tanjung balai dengan pihak PT Sarang Tawon menjadi 'Mesteri' hingga saat ini pihaknya Kominfo masih menutup rapat informasi.


Terlebih, belakangan diketahui bahwa pihak perusahaan Videotron tidak dikenakan pajak dan tidak mengantongi izin penyelenggaraan reklame permanen (IPR).


BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/rianto-sh-mh-dipercaya-sebagai-ketua-tim-relawan-ganjar-abadi---039--kita-yakin-menangi-pilpres-2024--039-


Tidak hanya disitu, papan iklan elektronik itu hadir, setelah pihak pemkot tanjung balai membeli ribuan botol produk sirup PT Sarang Tawon pada bulan ramadhan menjelang hari raya idul fitri pada April 2023.


Pesanan ribuan sirup itu diakomodir oleh Kabag pemerintahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Tanjung balai.



" Saya hanya mencatatkan pesana OPD, Kalau yang mau beli, kalau mau gak dipaksa," kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Tanjung balai, Heri Antoni, dikonfirmasi baru baru ini.


Penulis
: Riki
Editor
: Putra
Tag:MoUMatatelingaMisteriVideotron

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.