MATATELINGA, Medan : Polda Sumut berhasil mengungkap ungkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/polres-labusel-ungkap-wanita-pengendali-peredaran-sabu
Dua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor. Satu di antaranya dihadiahi timah panas karena melawan saat dibekuk polisi.

Kedua eksekutor memiliki , peran berbeda. RAS sebagai pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar sebanyak 2 botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp 130 ribu.
"Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (10/7/2024).