Berita Sumut

Ini Alasan Paman di Sunggal Perkosa dan Bunuh Keponakan

Faeza
Mtc/ist
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap MJ (15) di Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut, Kamis (15/10) ma


S akhirnya ditangkap di Pasar III Tanjung Sari sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap di saku celananya hanya ada Rp150 ribu. “Tersangka mengaku baru bunuh orang, dia sempat dihakimi massa,” ucap Riko.


Polisi kemudian mengembangkan penangkapan itu. Dua rekan S yang membantu menjualkan laptop dan HP korban pun ditangkap. “Kita mengungkapnya kurang lebih 17 jadi kejadian,” jelas Riko.


Polisi sudah menginterogasi pelaku S. Dia mengaku melakukan perbuatan itu sendirian. “Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban. Saat korban pingsan, diperkosa,” jelas Riko.



Korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Namun S membekapnya dengan bantal guling, “Ternyata korban masih berusaha berteriak, dicekik tersangka. Setelah korban tidak bernyawa, diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” papar Riko.


Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan. “Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tutup Riko. (mtc/fae)


Penulis
: Faeza
Editor
: Faeza
Tag:Polsek SunggalpembunuhanPemerkosaanpoem

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.