Berita Sumut

Imigrasi Belawan Deportasi WN Nigeria

putra
matatelinga
Petugas Imigrasi saat mendeportasi WNA.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Andriw Guntur S. Simanjuntak, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Belawan dalam hal penegakan hukum.

Kami akan memastikan terus bahwa tugas dan fungsi keimigrasian yang ada di wilayah kerja kami akan kami laksanakan dengan semaksimal mungkin. Kami akan menindak tegas apabila terdapat orang asing yang melanggar peraturan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan. jelasnya Andre.

Dengan pengawalan ketat petugas, JE telah dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (06/02/2025.)

Kantor Imigrasi Belawan akan terus melaksanakan pengawasan terhadap orang asing dalam rangka penegakan hukum dan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat .

Penulis
: Rompas
Editor
: Putra
Tag:WndeportasiMatatelinganigeria

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.