Rabu, 21 Januari 2026 WIB

Heri Menikmati Lebaran di Mapolres Tebingtinggi

- Rabu, 26 Maret 2025 05:30 WIB
Heri Menikmati Lebaran di  Mapolres Tebingtinggi
matatelinga
Tsk dan arang bukti
MATATELINGA, T.ebingtinggi:Warga Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi harus meringkuk di balik jeruji besi setelah kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket dengan berat 4,34 gram.


Adalah S alias Heri (32) warga Jalan Gunung Sayang Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi yang berhasil di tangkap personil Satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi pada Selasa malam (18/03/2025) di rumah tinggalnya.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono, Selasa (25/03/2025), yang menyatakan pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya di Jalan Gunung Sayang.


Saat digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran narkoba.


"Saat dilakukan penggeledahan, petugas Kepolisian menemukan tiga bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat 4,34 gram.

Petugas juga menyita pipet plastik runcing berbentuk sekop, dompet warna ungu, uang tunai, android warna hitam, dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika," ungkap Kasi Humas.

[br]

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan, petugas Kepolisian langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku.


Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebingtinggi atas perbuatannya. Terkait hal tersebut Polres Tebingtinggi mengimbau kepada masyarakat agar terus melaporkan setiap aktifitas yang mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.(agus)
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru