Berita Sumut

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 2024 ke KPU Provinsi Dari KPU Simalungun

Administrator
matatelinga
Polres Simalungun Melaksanakan Pengawalan Penyerahan Hasil Rekapitulasi


Dokumen yang diserahkan meliputi tiga jenis formulir penting, yaitu Formulir D.Hasil KABKO-KWK, Formulir D Kejadian Khusus dan/atau Keberatan Saksi-KWK Kabupaten/Kota, serta Formulir Daftar Hadir dan Tanda Terima di Kabupaten/Kota.



Pengamanan proses penyerahan dilakukan oleh personel Polres Simalungun yang dipimpin oleh AIPDA Jans W. Sinaga selaku Kanit I Politik.



Laurensius Nainggolan, Kasubbag KUL KPU Kabupaten Simalungun, bersama dengan staf KPU dan Bawaslu Kabupaten Simalungun juga turut mendampingi proses penyerahan dokumen. Dari pihak KPU Provinsi, Agus selaku staf KPU Provinsi Sumatera Utara hadir menerima dokumen tersebut.


AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyerahan dokumen hasil rekapitulasi suara berlangsung aman dan kondusif.


"Pengamanan yang dilakukan oleh personel Polres Simalungun berjalan dengan baik, sehingga proses penyerahan dokumen dapat terlaksana sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutupnya.


Penyerahan dokumen hasil rekapitulasi ini merupakan tahapan penting dalam proses Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024, yang akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Provinsi Sumatera Utara.

Penulis
: J.subrata
Editor
: Amrizal
Tag:BawasluIndexKPU SumutPenywrahan rekapitulasiPolres SimalungunSimalungunTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.