Berita Sumut

Hasil Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 2024 ke KPU Provinsi Dari KPU Simalungun

Administrator
matatelinga
Polres Simalungun Melaksanakan Pengawalan Penyerahan Hasil Rekapitulasi
MATATELINGA,Medan:Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun telah menyerahkan dokumen hasil rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 tingkat kabupaten kepada KPU Provinsi Sumatera Utara.



Penyerahan berlangsung pada Kamis (5/12/2024) pukul 17.50 WIB di Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35, Medan.



Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan pengawalan dan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun nomor Sprint/1430/XII/Ops 1.1/2024 tentang Pelaksanaan Tugas Pengamanan Pengawalan Hasil perolehan suara Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.


BACA JUGA:PLN UID Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumut


Pengamanan dilakukan untuk memastikan keamanan dokumen hasil rekapitulasi suara dalam perjalanan dari KPU Kabupaten Simalungun menuju KPU Provinsi Sumatera Utara," ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada pukul 20.00 WIB.



Penyerahan dokumen dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dr. Raja Ahab Damanik, S.H., M.Hum selaku Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Teknis, dan Johan Septian Pradana selaku Ketua KPU Kabupaten Simalungun.



Bawaslu Kabupaten Simalungun turut hadir yang diwakili oleh Adillah Feruari Purba selaku Ketua dan Surya Indra Ariawan selaku Komisioner.


Penulis
: J.subrata
Editor
: Amrizal
Tag:BawasluIndexKPU SumutPenywrahan rekapitulasiPolres SimalungunSimalungunTerkini

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.