Edy Rahmayadi juga meminta semua perantau agar urunan membangun kampung halamannya. Dengan demikian menurutnya, tujuan pembangunan di wilayah Tabagsel dapat segera dapat diwujudkan.
“Mari kita sama-sama bangun kampung halaman kita. Bila perlu kita patungan. Tinggal nanti kita pisahkan, Gubernur sebagai Gubernur, Edy Nasution sebagai Edy Nasution,” pungkas Edy Rahmayadi yang juga bergelar Mangaraja Sojuangan Perkasa Alam Nasution tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendiri FORMANADA nomor A.001/DP-FT/SK-DOFT/XI/2018, Edy Rahmayadi mengukuhkan DPP FORMANADA. Di antaranya Abdul Rahim Siregar sebagai Ketua, Febry S Dalimunthe sebagai Sekretaris dan Yenni Pardede sebagai bendahara.
Seusai dikukuhkan, Abdul Rahim Siregar menjelaskan bahwa FORMADANA merupakan sebuah wadah yang ingin menghimpun masyarakat Dalihan Natolu. Untuk menyatukan visi membangun daerah kampung halamannya di Sumut.
“Jadi kita hadir untuk merangkul dan menghimpun semua marga-marga dan lembaga adat untuk bersatu, dalam rangka marsipagodang (membersarkan) Dalihan Natolu. Bagaimana bisa bergerak bersama membangun Sumatera Utara,” kata Abdul Rahim Siregar, yang juga anggota DPRD Sumut ini.