Sabtu, 12 Juli 2025 WIB

Geng Motor " Mafia Banglades" dan kelompok Genk Motor " Mr.Kriwo"Saling Ejek, Barakhir di Polres Asahan

Didiek Eddy Susanto - Selasa, 08 April 2025 07:30 WIB
Geng Motor " Mafia Banglades" dan kelompok Genk Motor " Mr.Kriwo"Saling Ejek, Barakhir di  Polres Asahan
Matatelinga
Kapolres Asahan AKBP Afdhal sedang mengintrogasi salah seorang dari tiga pelaku penganiayaan yang diamankan.
MATATELINGA, Asahan: Sempat senyap aksi kebrutalan anggota Genk Motor di Asahan setelah semua jajaran personil Polres Asahan lakukan tindakan , namun kini aksi para pelaku Genk Motor kembali kambuh seperi yang dilakukan kelompok Genk Motor "Mafia Banglades" yang menganiaya korban.

Hal tersebut diungkap Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi saat gelar conferency pers di Mapolres Asahan, Senin (07/04/2025).


Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi dalam keterangannya mengatakan 3 orang pelaku penganiayaan terhadap korban M.Aldi Sitorus Pane (17) warga jalan Penegak lingkungan IV kisaran Barat Asahan yang telah berhasil diamankan Sat.Reskrim Polres Asahan dan masih terdapat 5 orang lagi dalam status masih buron.


Semua tersangka yang diamankan tersebut merupakan kelompok anggota Genk Motor "Mafia Banglades" yang sangat meresahkan warga masyarakat Asahan, ujarnya.

BACA JUGA:


Kapolres Asahan AKBP.Afdal Junaidi juga mengatakan kronologis kejadian berawal dari hari Selasa 01 April 2025 sekira pukul 23.00 wib para pelaku dari kelompok Genk Motor tersebut telah membuat keonaran yang berakibat dengan penganiayaan terhadap korban M.Aldi Sitorus Pane, dari perjalan kasus tersebut kelompok Genk Motor ini berawal dari saling ejek mengejek antara kelompok Genk Motor " Mafia Banglades" dan kelompok Genk Motor " Mr.Kriwo" yang berlanjut dengan aksi kejar mengejar dengan menggunakan motor hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan.

[adsens]

Selanjutnya tim Sat.Reskim Polres Asahan dapat mengamankan "MFFM"(18) warga kelurahan Bunut Kisaran Barat Asahan, "RK" (17) warga desa Dadi Mulyo lingkungan VII kisaran barat Asahan, dan "ASN" (16) warga desa Rawang lama , kesemuanya dari kelompok Genk Motor Mafia Banglades, para pelaku ini menyandera korban dan membawanya ke arah pabrik benang dan menganiaya korban.


Dari kejadian tersebut Sat.Reskrim Polres Asahan melakukan penindakan dengan membekuk ketiga tersangka dimaksud dan saat ini terhadap ya sudah berada di tahanan Say.Reskrim Polres Asahan dan terhadap pelaku yang 5 orang lagi masih dalam pencarian, dipastikan terhadap para tersangka akan segera diproses sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku, ungkapnya
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru