Berita Sumut

Gelar Sosper di Dua Kecamatan, Rommy Van Boy: Kita Siap Membantu Masyarakat Dalam Mendapatkan Identitas Kependudukan

putra
Tingkatkan Pemahaman Tentang Perda Adminduk, DPRD Kota Medan Sosper Di Dua Kecamatan

MATATELINGA, Medan :Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil Kota Medan.

Anggota DPRD Medan dari Partai Golkar, Rommy Van Boy mensosialisasikan Peraturan Daerah penyelenggaraan Adminduk tersebut pada Minggu (20/4/25) di Jalan Sukamulia Kelurahan Aur, Kecamatan Medan maimun Pagi hari dan Jalan Kediri Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia sore hari.

"Kita mensosialisasikan Perda ini untuk memastikan bahwa masyarakat memahami, menerima, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” kata Rommy.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:SosperboyMatatelingarommyvan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.