MATATELINGA, Medan :: Hanya karena jemuran pakaian, seorang kakek bernama Tjaw Siong Tak (84) warga Polo Brayan Medan yang tinggal di Jalan Subur, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia terpaksa membuat pengaduan ke Polsek Medan Baru dengan no laporan LP/B/144/II/SPKT/ Polsek Medan Baru/ Polrestabes Medan pada tanggal 19 Febuari 2025 lantaran tak terima tanganya sebelah kanan terluka akibat dipelintir oleh pelaku yang diketahui bernama Asian Lilin.
Korban dalam laporanya mengatakan bahwa kejadian itu terjadi lantaran ia menjemur pakaian di jalan yang pada saat itu pelaku melintas dengan mengendarai mobil yang tak terima karena dianggapnya menggangu.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.