Berita Sumut

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan Pertanyakan Keterlambatan Pencabutan Perda Tentang Tata Ruang Tahun 2015

putra
Paripurna DPRD Medan

MATATELINGA, Medan : Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan mempertanyakan keterlambatan dalam pencabutanPeraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035. Langkah ini diambil sebagai penyesuaian terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.


Peraturan Daerah (Perda) yang seharusnya sudah dilakukan sejak 2022. Pertanyaan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Dr. DRA. Lily, MBA, MH, pada rapat paripurna DPRD Kota Medan, yang berlangsung pada Senin (10/2/2025).



Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:perdalilyMatatelingardtr

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.