Berita Sumut

Edy Rahmayadi Dukung Perda Kawasan Tanpa Rokok

putra
Matatelinga.com
Edy Rahmayadi, saat kegiatan Advokasi Perda KTR di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (25/5).

MATATELINGA, Medan : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendukung pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok. Perda tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat yang tidak merokok menjadi perokok pasif dan mengurangi perokok aktif.

Kebiasaan masyarakat Sumut merokok cukup lama menjadi perhatian Edy Rahmayadi, setelah dia berhenti total merokok di tahun 2005. Padahal sebelumnya, menurut pengakuan Edy Rahmayadi, dirinya bisa menghabiskan rokok delapan bungkus per hari.

Penulis
: James
Editor
: Putra
Tag:perdaDukungEdyKTRPerokokrokok

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.