Berita Sumut

Dugaan Pungli Insentif Guru Honorer Swasta di SDIT Al Munawwar Mencuat, Disuruh Setor Rp1,5 Juta/Orang

putra
Bukti berkas yang dikirim ke wartawan. 

MATATELINGA, Panyabungan :Praktek dugaan tindak pidana berupa pungutan liar (pungli) dan pemerasan kian marak. Kali ini kasusnya terjadi di SDIT Al Munawwar Kelurahan Pidoli Dolok Kec Panyabungan.

Dugaan "pungli" ini mencuat ke permukaan dan telah menyita perhatian publik. Pasalnya, tak tanggung-tanggung sebanyak 30 orang guru SDIT yang menerima dana insentif guru dari pemerintah selama 3 (tiga) bulan ini diwajibkan untuk menyetor keseluruhan dana insentif yang mereka terima kepada oknum Kepala Sekolah SD IT Al Munawwar.

BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Nasional/giliran-komisi-x-dpr-dan-mendikdasmen-ri-rayain-ultah-karmila

"Insentif guru honorer swasta ini telah lama kami tunggu pencairannya. Awalnya kami berharap dana insentif ini bisa membantu ekonomi keluarga yang saat ini lagi sulit pasca lebaran. Namun ternyata, kami para guru diminta oleh Kasek agar menyetorkan seluruh dana insentif itu kepada beliau. Uang Rp 1.500.000 itu sangat berharga bagi kami. Namun hak kami selaku guru ini telah dirampas secara zholim oleh Kasek. Ini sangat menyakitkan kami" ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya kepada media (22/04) di Pasar Panyabungan.

Penulis
: Magrifat
Editor
: Putra
Tag:PungliinsentifKasekMatatelinga

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.