MATATELINGA, Medan : Ternyata dua pemuda yang dihajar massa di kawasan Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, merupakan maling sepeda motor.
Itu diketahui setelah personel kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan melalui Kanit Reskrim, Iptu J Simamora menyebutkan, kedua pemuda terduga maling itu adalah, WU (30), warga Kecamatan Medan Tembung dan RR (25), warga Helvetia.
Keduanya diamuk massa setelah tertangkap warga melakukan pencurian sepeda motor di Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Senin (20 /11/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
"Begitu mendapat informasi, kami langsung bergerak dan mendapatkan 2 pria mengalami luka-luka," katanya.
Dia menyebut, pihaknya langsung membawa RR ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pertolongan medis, dinyatakan meninggal dunia.
Dijelaskannya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi
saat korban Sakti Elfriando Girsang sedang memanaskan sepeda motornya di depan rumah.
Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pemuda itu untuk mencuri motor korban, dan berniat kabur. Namun, ada saksi melihat lalu meneriaki keduanya hingga mengundang perhatian warga.
"Sebelum kabur, kedua pelaku sempat menabrak pengendara motor lainya hingga terjatuh. Di situlah keduanya ditangkap warga," jelas Simamora.
Sebagai barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit Honda Vario milik pelaku, 1 unit Honda Vario BK 4454 AFL milik korban, 1 kunci T, 1 kunci Y, 1 dompet dan gunting milik pelaku.