Berita Sumut

Dua Pelaku Narkoba Digerebek Polisi dari Pemukiman Pondok Aek Tarum

Faeza
Matatelinga
Dua pelaku peredaran narkotika jenis sabhu digerebek opsnal serse Polsek Bandar Pulau dari seduah perumahan pondok yang ada di dusun X desa Batu Anam Aek Tarum kecamatan Rahuning
MATATELINGA, Asahan: Dua pelaku peredaran narkotika jenis sabhu digerebek opsnal serse Polsek Bandar Pulau dari seduah perumahan pondok yang ada di dusun X desa Batu Anam Aek Tarum kecamatan Rahuning Asahan, Rabu (16/02/2022).


Kapolsek Bandar Pulau AKP.Ali Yunus Siregar dalam keterangannya kepada matatelinga.com Kamis (17/02/2022) membenarkan adanya dua orang laki laki warga Pondok Aek Tarum kecmatan Rahuning Asahan telah diamankan oleh opsnal serse Polsek Bandar Pulau pada Selasa 15 Pebruari 2022 sekira pukul 15.00 wib, tekait dengan peredaran narkotika jenis sabhu.


"Kedua tersangka yang diamankan tersebut diantaranya “S alias Adi” (55) dan “ES alias Putra”(22) keduanya warga Pondok Aek Tarum dusun X desa batu Aman kecamatan Rahuning Asahan,"bebernya.



Kedua tersangka dibekuk saat tim opsnal Polsek Bandar Pulau sedang melaksanakan kegiatan ops.Antik Toba 2022 dengan sasaran tindak pidana narkotika.


AKP.Ali Yunus Siregar juga mengkisahkan kronologis penangkapan tersangka tersebut berawal dari adanya informasi yang menginformasikan adanya dua orang lelaki dengan mengendari sepeda motor Yamaha Yupiten warna merah tanpa plat nomor polisi sedang mengarah keperumahan pondok Aek tarum serta membawa narkotika untuk diperdagangkan.


"Mendapatkan informasi tersebut opsnal serse yang berada dilapangan selaanjutnya melakukan observasi , ternyata benar kedua orang dimaksud memasuki perumahan pondok itu, selanjut opsnal serse Polsek Bandar Pulau melakukan penggerebekan dan panangkapan terhadap kedua pelaku tersebut," sebutnya.


Dari hasil penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabhu sebanyal 1 kantong plastik klip ukuran besar yag didalam kantong plastik klip tersebut terdapat 14 kantong plastik klip ukuran kecing berisikan narkotika jenias sabhu, serta puluhan kantong plastik klip dalam keadaan kosong dan 2 buah pipey yang terbat dari plastik.



Dan dari hasil introgasi didapat keterangan bahwasanya narkotika jenis sabhu tesebut diaku milik kedua tersangka tersebut yang rencananya hendak diedarkan kepada pelangganya, dan keterangan tersangka juga mengatakan narkotika jenis sabhu tersebut diperolehnya dengan cara membeli kepada seorang lelaki warga Air joman.


"Selanjutnya opsnal serse Polsek Bandar Pulau melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memburu pemasok narkotoka tersebut, akan tetapi sesampainya di Air Joman tersangka yang diburu sudah terlebih dahulu kabur, dan terhadap kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan awal di Mapolsek ini akan segera dikirim ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan guna pemeriksaan lanjutan dan terhadap barang bukti nantinya juga akan di kirim serta," pungkasnya (mtc/dieks)


Kedua tersangka saat di Mapolsek Bandar Pulau Asahan

Penulis
: didieks
Editor
: ism
Tag:AsahanDua Pelaku Narkoba Digerebek Polisi dari Pemukiman Pondok Aek TarumPolres Asahan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.