Berita Sumut

Dua Kasat Di Polres Labuhanbatu Digeser, Martualesi Ditarik ke Polda

putra
Matatelinga.com
surat telegram Kapolda Sumatera Utara, nomor : ST/1861/XI/2022 tanggal 23 November 2022, yang beredar di Whatsapp grup wartawan di Rantauprapat.

MATATELINGA, Rantauprapat : Polda Sumatera Utara, "geser" dua Kepala Satuan (Kasat) dijajaran Polres Labuhanbatu. Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolda Sumatera Utara, nomor : ST/1861/XI/2022 tanggal 23 November 2022, yang beredar di Whatsapp grup wartawan di Rantauprapat.


Dua pejabat utama (pju) Polres Labuhanbatu yang "digeser" tersebut, yakni Kasat Lantas, AKP Rusbeny SH dan Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH.



Dalam surat telegram kapolda tersebut, Rusbeny dipindah tugaskan menjabat sebagai Kapolsek Tuhemberua Polres Nias. Pengganti Rusbeny sebagai Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Muhamnad Ainul Yakin SIK MH. Sebumnya menjabat sebagai Kanit 1 Satres Narkoba Polrestabes Medan.


Kemudian, Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu SH MH, digantikan AKP Roberto P Sianturi, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditrenarkoba Pokda Sumatera Utara.


Pls Si Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwi yang dihubungimatatelinga.com, Kamis (24/11/2022) pagi menyampaikan, pihaknya belum menerima salinan surat telegram Kapolda.


"Saya belum menerima surat telegram tersebut. Nanti, setelah salinan surat telegram tersebut diterima, baru direlis beritanya kepada kawan-kawan wartawan", ucapnya. (yasmir)







Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:Di Polres LabuhanbatuDigeserDitarik ke PoldaDua KasatMartualesi

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.