Berita Sumut

DPRD SU:Tenaga Ahli Pimpinan dan Anggota Dewan Periode 2024-2029 Harus Pendidikan S3

putra
Matatelinga.com
Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, H.M.Subandi,SH. 
MATATELINGA, Medan : Kalangan DPRD Sumut mengusulkan kepada Sekwan (Sekretaris Dewan) Zulkifli agar merekrut tenaga ahli (TA) pimpinan dan anggota dewan periode 2024 - 2029 yang memiliki kualifikasi pendidikan S3 (Doktoral) atau minimal S2 (Magister) yang sudah berpengalaman, untuk meningkatkan kualitas dan kinerja lembaga legislatif.





Usulan itu disampaikan anggota DPRD Sumut dari Partai Gerindra H.M.Subandi,SH. didampingi Anggota Dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ir.Loso Mena kepada wartawan, Kamis (19/9) di DPRD Sumut di sela-sela kegiatan "Sosialisasi Keuangan, Hak dan Administrasi Anggota DPRD Sumut, Periode 2024 - 2029 yang digelar di Aula gedung dewan.

"Tenaga ahli dengan latar belakang akademis yang kuat memiliki kemampuan analitis dan pemahaman mendalam tentang bidang yang menjadi fokus kerja DPRD, seperti hukum, ekonomi, sosial dan politik, sehingga jenjang pendidikan tenaga ahli ini harus S3 atau minimal S2 yang sudah berpengalaman," tandas Subandi.


Penulis
: Irwan
Editor
: Putra
Tag:StafahliMatatelingaS3

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.