Berita Sumut

DPRD Medan Gelar Raker Susun Program Kerja 2025

putra
Matatelinga.com
Pembukaam Rapat Kerja (Raker) 2024 dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2025 di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun,


Berkaitan dengan tema itu, Wong Chun Sen menambahkan bahwa DPRD Kota Medan harus bertransformasi dalam menjalankan programnya dengan komit menempatkan kepentingan pemerintah dan publik sebagai inti dari setiap kegiatan dan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.


Hal itu bisa dilaksanakan dengan melakukan pendekatan yang baik. Pendekatan yang akan dilakukan adalah berbasis data dan bukti.




"Seluruh kebijakan yang kita putuskan berdasarkan data yang relevan, agar berkelanjutan bagi masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan bahwa penyelenggaraan Raker tersebut atas dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan lainnya.


"Adapun tujuan Raker sebagai integrasi dan penyelarasan program kerja. Selain itu, sebagai sosialisasi kebijakan bagi kemajuan DPRD Kota Medan. Juga sebagai pencapaian keluaran dari tujuan tematik rapat kerja dan juga sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan," paparnya. (***)

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:DPRDMatatelingaMedanRaker

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.