MATATELINGA, Medan :Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menetapkan lima anggota Badan Kehormatan DPRD (BKD). Kelima anggota BKD yang ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pemilihan dan Penetapan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Medan Periode Pertama Masa Jabatan 2024-2029, Senin (13/01/2025), yakni, Robby Barus SE MAP, H Kasman Bin Wara Sakti Lubis LC MA, Romi Van Boy, Dodi Robert Simangunsong SH dan Lailatul Badri.
Menurut Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang memimpin rapat paripurna, ketua-ketua fraksi DPRD Kota Medan baru saja melaksanakan di ruang transit DPRD Kota Medan. Dan Anggota Badan Kehormatan DPD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024-2009 sudah terpilih.
"Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Medan dan hadirin yang telah berkenan hadir, sehingga rapat paripurna dewan ini dapat berjalan dengan lancar dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kota Medan periode pertama masa jabatan 2024 2009 yang baru kita laksanakan pemilihannya," papar Wong.