Sebelumnya, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, banyak warga mengeluhkan minimnya tiang listrik. Akibatnya, warga terkendala saat mau menyambung aliran listrik ke rumah mereka.
"Adanya pemasangan listrik secara estapet tersebut, dari atap satu rumah warga yang paling dekat dengan tiang listrik, kemudian dipasang secara estapet lagi ke rumah warga. Hal tersebut dinilai dapat memicu hubungan arus pendek dan dapat membahayakan. "Saya khawatir, jika tidak ada penambahan tiang baru, kabel listrik di rumah warga rawan konsleting yang mengakibatkan kebakaran," ujar Afif Abdillah.
Hal senada juga disampaikan Irwansyah, kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dimana tiang listrik yang digunakan dari besi bahkan ada yang dari kayu.
“Bisa dilihat kondisi tiang listrik sangat memprihatinkan, dari besi dan sudah karatan bahkan ada yang dari kayu yang sudah rusak. Hal tersebut dinilai dapat membahayakan, karena sewaktu-waktu tiang listrik bisa roboh dikarenakan termakan usia dan juga busuk akibat terendam banjir", tandasnya.(mtc)