MATATELINGA, Medan : Pegiat seni asal Kota Medan Idris Pasaribu meminta kepada Dinas Kebudayaan setempat agar meninjau ulang semua kontrak kerja sama dengan selebgram Alvin Matondang alias Mamak Gardam.
“Alvin Matondang yang saat ini diperkirakan masih menjalin kerja sama dengan pihak Dinas Kebudayaan Kota Medan dinilai telah melakukan perbuatan yang kurang beretika, yaitu diduga sengaja mem-bully atau mengintimidasi seorang perempuan yang berprofesi sebagai juru parkir resmi melalui akun Instagramnya @alvin_mtd,” kata Idris kepada pers di Medan, Senin (17/10).
Sebagaimana diinformasikan, pemilik akun Alvin Matondang telah merekam dan memviralkan Marliana Sihotang (58), juru parkir di Jalan Raden Saleh Medan pada Rabu (12/10) sore, karena meminta tambahan tarif parkir sebesar Rp2.000 dari biaya resmi Rp3000.
Alasan Marliana meminta tambahan tarif parkir karena kenderaan milik Alvin parkir di area itu sejak pagi hingga menjelang sore hari.
Menurut Idris, Alvin Matondang yang dikenal sebagai selebgram dan juga pekerja seni yang punya banyak “followers” seharusnya bisa menjadi teladan serta senantiasa mengedepankan adab dan etika dalam kehidupan bersosial.
Apalagi, lanjutnya, sang selebgram ini termasuk pekerja seni yang telah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi, termasuk Dinas Kebudayaan Kota Medan yang dalam menjalankan sejumlah programnya menggunakan dana APBD yang bersumber dari rakyat.
Perbuatan memviralkan video yang dilakukan sang selebgram itu hanya gara-gara perbedaan penafsiran soal selisih tarif parkir sebesar Rp2.000, lanjut dia, adalah salah satu contoh tindakan yang kurang beradab dan beretika dalam bermedia sosial.