Berita Sumut

Diduga Mark up Uang Parkir, Camat Lubuk Pakam Kelabui Wartawan Saat Konfirmasi

putra
Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa 
MATATELINGA, Lubuk Pakam: Camat Lubuk Pakam, Rio Laka Dewa mencoba mengkelabui wartawan saat di konfirmasi terkait adanya temuan BPK tentang kekurangan penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan nomor: 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024 Tertanggal: 21 Mei 2024, Senin (30/12/24).


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Nasional/danlanud-sultan-hasanuddin-berikan-bantuan-ratusan-paket-sembako-untuk-korban-banjir-kabupaten-maros


Adapun jumlah kekurangan penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang harus dikembalikan/setorkan ke kas daerah Rp101.220.000,00.




Mirisnya saat ditemui di ruangannya Camat Lubuk Pakam Rio Laka Dewa menjawab bahwasannya sudah diselesaikan dan disetorkan kekurangan penerimaan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan tersebut, ke kas daerah.



Penulis
: Syamsir
Editor
: Putra
Tag:CamatkelabuilubukMatatelingapakam

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.