Adapun dua lokasi/ lapak judi tembak ikan dan narkoba tersebut terletak di Samping Villa Lotus Suka Makmur, Warkop Bolang Tikungan Amoy, Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang.
Ironisnya, dugaan informasi perjudian dan narkoba kembali beroperasi atau tetap eksis di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu belum ditindak dan direspon oleh Kapolsek Pancur Batu, Akp Dr. Krisnat SH, MH dan Kanit Reskrim, Iptu Elia Karo-karo SH, pada Kamis (25/10/2024) lalu.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas judi online dan peredaran narkoba. Dua kasus tersebut, menjadi perhatian khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
Penegasan itu disampaikan Kapolri Sigit saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui video conference dengan jajaran Polda dan Polres di Mabes Polri, Selasa (29/10/2024).
Judi online menurut Kapolri merupakan ancaman nyata bagi pembangunan bangsa. Pasalnya, judi online masuk kategori kejahatan yang membuat generasi muda semakin tergerus.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga meminta jajaran untuk menyiapkan rencana memberantas narkoba. Strategi untuk menangkap para bandar harus dilakukan secara matang