Menurut Kepala Pasar Pusat Pasar Khairul Azhar Daulay (foto) kepada wartawan, Jum'at (09/06/2023) dijelaskan, kontrak pemasangan Videotron akan segera direvisi. "Saat ini listrik sudah kita putus dan bila hendak beroperasi kembali, kontraknya akan direvisi," jelas Khairul Azhar.
Baca Juga:Safari Subuh Keliling, Wakapolda Sumut : Bangun Silaturrahmi sesama Umat
Dikatakan Khairul, sebelumnya memang ada kelalaian admintrasi terkait kontrak kerjasama pemasangan videotron dengan pihak PT Picasso Aiti Tekno Indo. Dalam perjanjian kontrak selama 3 tahun sejak 14 Juli 2021 tidak disinggung soal biaya listrik.
"Akhirnya PUD Pasar yang harus menanggung biaya listrik vedeotron yang berisi iklan produk jenis dagangan yang diperjulbelikan di pusat pasar. Saat ini videotronya mati/rusak dan pasti kita revisi bila hendak beroperasi kembali," ujar Khairul.
Karena menurut Khairul, revisi dibenarkan sesuai Permendagri dimana akan saling menguntungkan. "Keberadaan Vedeotron itu sangat bagus tempat iklan produk yang ada tersedia di pasar. Cuman selama ini ada kelalain adminstrasi yang ke depannya kita perbaiki," aku Khairul.
Terkait sorotan dewan seperti anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution saat rapat di kantor dewan Senin lalu. Untuk upaya memaksimalkan perolehan PAD di beberapa Pasar di Kota Medan, Khairul mengaku sudah mendapat arahan dari Dirut PUD Pasar Kota Medan (Red- Swarno) agar tetap berinovasi mengali PAD melalui penataan Pasar dan pedagang.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.