"Walaupun dalam RUPS Kodrat diberhentikan sementara sebagai Direksi, namun PSSI masih mengakui Kodrat sebagai CEO. Dan undangan PSSI resmi ditujukan kepadanya," ujar Limbong didampingi kuasa hukum lainnya Wani Prabowo SH dan Guruh Syahputra SH. MH, Senin (6/6/ 2022).
Limbong menerangkan jika itu tertuang dalam undangan dengan nomor 1547/UDN/1052/IV/2022 Tanggal 26 April 2022 yang dikirimkan via email kepada Bapak Kodrat Shah, CEO PSMS Medan.
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.