Berita Sumut

Camat Percut Sei Tuan Belum Memberi Keterangan Resmi Terkait Temuan BPK Rp.410 Juta

putra
Matatelinga.com
MATATELINGA, Deliserdang : Deli Serdang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) temukan kelebihan pembayaran belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp410.393.838,00 Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Kecamatan Percut Sei Tuan.


BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/gara-gara-tak-dikasih-pinjam-motor--abang-pukul-adik-kandung--kejari-sergai-selesaikan-perkaranya-dengan-humanis


Hal ini diketahui berdasarkan data yang dihimpun dari hasil audit BPK yang termuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 dengan Nomor: 47.B/LHP/XVIII.MDN/05/2024, tertanggal 21 Mei 2024.



Atas temuan ini BPK merekomendasikan Bupati Deli Serdang agar memerintahkan Camat Percut Sei Tuan untuk menyetorkan kelebihan bayar tersebut ke kas daerah.


Penulis
: Syamsir
Editor
: Putra
Tag:CamatMatatelingaPercuttuan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.