MATATELINGA, TebingTinggi :Seorang pria pengangguran warga Dolok masihul Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) terpaksa meringkuik di balik jeruji besi sel tahanan mapolres Tebingtinggi, setelah di ketahui telah melarikan seorang gadis yang masih di bawah umur selama 2 hari serta mencabulinya sebabyak 2 kali di sebuah kos-kosan.
Pria pengangguran berinisial ARS (18) yang merupakan warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebingtinggi pada Senin (04/12) usai diketahui mencabuli pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolahan. Kasi Humas Mapolres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya, Selasa sore (05/12) menyebutkan bahwa ARS diamankan personil Sat Reskrimm Mapolres Tebingtinggi usai ketahuan melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya sendiri, sebut saja namanya Bunga yang masih berusia (15) dan berstatus sebagai seorang pelajar.
Kejadian berawal pada Sabtu (02/12/23), dimana pelaku ARS menjemput korban dari rumahnya, lalu membawa korban berkeliling sekitar Kota Tebingtinggi hingga larut malam, dan saat sudah larut malam, ARS kemudian membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebing Tinggi. Sesampainya dikos kosan tersebut, ARS pun melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri dengan korban sebanyak 2 kali.
Sementara ditempat berbeda, kedua orang tua korban sudah sangat resah karena anak gadisnya yang masih di bawah umur sudah 2 hari tidak pulang dan merekapun sudah mencari keberadaan korban hingga akhirnya ditemukan oleh sepupu ibu korban.
"Dari pengakuan korban, selama 2 hari dianya berada dikos kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser. Dan saat didalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali, yang pertama pada hari minggu (03/12/23) dan yang kedua hari senin dini hari (04/12/23)", sebut Kasi Humas.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas Polres Tebingtinggi didampingi kedua orangtua korban menjemput ARS dari kos kosannya dan sekaligus membawa ARS ke Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif, dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Pelaku akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak", tutup Kasi Humas.