Berita Sumut

Bupati Labuhanbatu Terbitkan Surat Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak

putra
Asisten I Pemerintahan Labuhanbatu, Sarimpunan Ritonga (kiri), dan kanan Kepala DPPPA, Hj Tuti Noprida Ritonga
MATATELINGA, Rantauprapat : Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKM, terbitkan surat edaran tentang : Pembatasan dan Pengawasan Jam Malam Bagi Anak.

"Surat edaran itu bernomor : 300/152/DPPA/SE//2023",Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs Sarimpunan Ritonga MPd mewakil bupati Erik, saat membuka dan memimpin Forum Group Discussion (FGD), menindaklanjuti surat edaran tersebut, di Ruang Rapat kantor Bappeda Labuhanbatu, Jumat (19/5/2023) pagi.



Dalam FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu, Sarimpunan mengatakan, generasi muda aset berharga bagi masa depan bangsa.

Oleh karena itu katanya, perlu diberikan lingkungan yang aman dan mendukung. Salah satu langkahnya dengan pembatasan dan pengawasan jam malam.


Penulis
: Yasmir
Editor
: Putra
Tag:Bagi AnakBupati LabuhanbatuPembatasan dan Pengawasan JTerbitkan Suratam Malam

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.