Minggu, 18 Januari 2026 WIB

BPHL Medan Sebut Belum Ada Menyalahi Ketentuan Penatausahaan Hasil Hutan di Sikirang

- Kamis, 13 Maret 2025 04:51 WIB
BPHL Medan Sebut Belum Ada Menyalahi Ketentuan Penatausahaan Hasil Hutan di Sikirang
MATATELINGA, Humbahas : Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan mengatakan, bahwa pemanfaatan hasil hutan kayu di Areal Penggunaan Lain (APL) tepatnya di Sikirang Dusun Onggol Desa Sihastoruan Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), belum ada menyalahi atau melanggar ketentuan dalam izin penatausahaan hasil hutan atau SIPUHH




yang dilakukan pengembang sebagai pemegang hak atas tanah (PHAT).


BPHL itu mengakui, berdasarkan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Humbahas, UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) XIII sekaitan adanya aksi beberapa masyarakat menolak adanya penebangan kayu di Sikirang Dusun Onggol Desa Sihas Toruan Kecamatan Tarabintang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dan meminta untuk memberhentikan izin penatausahaan hasil hutan berupa SIPUHH (Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan) dan PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah).

[br]

" Artianya, dari segi pelaksanaannya masih dalam areal peta yang disetujui berkasnya dari BPHL. Dan, belum ada ditemukan berupa penyalahgunaan izin," terang Pirman Hutasoit dari Kantor Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah II Medan, kepada sejumlah wartawan, Selasa (11/3).


Pirman menjelaskan, permintaan untuk memberhentikan SIPUHH dan PHAT tanpa alasan yang kuat , dapat diduga sebagai penghambat penerimaan negara sehingga BPHL tidak boleh semena-mena melakukan penghentian.


" Kami sudah jawab , pihak pengembang mendukung program ketahanan pangan, dan telah memberikan pemasukan negara. Jadi, kita (BPHL) tidak berani langsung menutup karena itu sama saja menghambat penerimaan negara, terkecuali tidak sesuai aturan kami dengan segera menutup," katanya.


Disinggung, konflik apa yang sebenarnya sehingga ada sejumlah masyarakat meminta untuk penghentian penebangan dan penyetopan SIPUHH dan PHAT, Pirman mengakui masalah lahan.


" Jadi, dari hasil pertemuan kami dengan masyarakat saran agar masyarakat bersatu," ujarnya.
Editor
: Putra
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru