Berita Sumut

Bongkar Rumah, Pria Ini Ditangkap Polisi

putra
Matatelinga.com
Di duga pelaku pembongkaran rumah saat berada di Mapolres Tebingtinggi.(mtc/istimewa)

MATATELINGA, T.Tinggi : Berhasil membongkar sebuah rumah yang sedang dalam keadaan kosong, pria pengangguran berinisial MD alias Diki (23) akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tebingtinggi tanpa perlawanan dari kediamannya.

BACAJUGA

https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/plt-bupati-bersama-dandim-0209----lb-tinjau-lokasi

Tertangkapnya di duga pelaku pembongkaran rumah bermula saat korban yang bernama Dedi tiba di rumahnya di Jalan Nenas Gang Jeruk Bali Kota Tebingtinggi pada Sabtu malam (13/04/24) korban menuju kamar tidurnya untuk mengambil sesuatu dari dalam lemari.

Namun saat itu korban merasa terkejut lantaran melihat jendela kamar tidurnya sudah dalam keadaan terbuka, dan setelah diperiksa uang tunai miliknya sebesar Rp. 2 juta dan 11 gram emas sudah hilang. Merasa dirugikan, kemudian korban melaporkan hal tersebut ke Polres Tebingtinggi.

Penulis
: Bas
Editor
: Putra
Tag:BongkarMatatelingaPolresrumah

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.