Berita Sumut

Bikin Malu! Tak Bayar Utang, Barang-barang Dinas Perkim dan LH Batu Bara Disita Pemilik Toko

putra
Matatelinga.com
Sejumlah barang-barang milik Dinas Perkim Batu Bara disita menggunakan truk. (foto/ist)

MATATELINGA, Batubara :Miris! Sejumlah perabotan dan peralatan computer Dinas Perkim dan LH Pemkab Batu Bara, disita pemilik usaha Toko Sinar Baru. Penyitaan ini dikarenakan rasa kecewa karena tidak adanya itikad baik Dinas Perkimuntuk melunasi utang belanja senilai kurang lebih Rp 27 juta yang sudah setahun lebih belum dibayarkan.

Pemilik usaha Sinar Baru, Sunarto menuturkan, sebelumnya kerjasama berjalan sejak bulan Juli 2023 semasa Kepala Dinas Plt Dinas Perkim dan LH, Frans. Sesuai permintaan, segala kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dipenuhi sesuai permintaan.

Selama perjalanan waktu, jumlah permintaan ATK sudah mencapai lebih kurang Rp27 juta. “Beberapa kali ada dilakukan pembayaran, namun tidak siginfikan sehingga kekurangannya mencapai kurang lebih Rp27 juta,” kata Sunarto, Jumat (6/9/2024)..

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:bikinmaluMatatelingaMiris

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.