Berita Sumut

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Mediasi Sengketa Warisan Ladang Sawit di Nagori Silakkidir

putra
Matatelinga.com
Mediasi sengketa.lahan sawit.


Setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang, akhirnya kedua belah pihak, Pak Sitorus dan Boru Sinaga, sepakat untuk berdamai. Mereka mencapai kesepakatan mengenai pengelolaan ladang sawit tersebut, yang akan dilakukan bersama tanpa adanya tuntutan atau gugatan di kemudian hari. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Pangulu, Babinsa, dan pengetua adat.


Dalam kesempatan tersebut, Aipda Vonsa Tampubolon juga menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengingatkan kedua belah pihak serta warga yang hadir untuk senantiasa menjaga keharmonisan di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah dan mufakat adalah langkah yang paling bijaksana dan mencerminkan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat setempat.


Lebih lanjut, Aipda Vonsa juga mengajak warga untuk saling menghormati dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan. "Penting bagi kita semua untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan masing-masing. Jika ada masalah, mari kita selesaikan secara baik-baik melalui mediasi seperti ini. Dengan begitu, kita bisa menghindari konflik yang lebih besar dan menjaga keharmonisan di antara kita," ujar Aipda Vonsa dalam pesannya kepada masyarakat.


Penulis
: Josua
Editor
: Putra
Tag:LadangMatatelingamediasiSawit

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.