MATATELINGA, Medan :Setelah kemarin sempat melakukan aksi damai menolak dilakukannya revitalisasi Pusat Pasar, hari ini Selasa (24/9/24) usai bertemu dan berdiskusi dengan Wali Kota Medan Bobby Nasution di Balai Kota, para pedagang Pusat Pasar akhirnya menyetujui revitalisasi yang akan dilakukan Pemko Medan terhadap kawasan Pusat Pasar.
BACAJUGA
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/wali-kota-medan-puji-kebersamaan-pedagang-bangun-pasar-simalingkar
Meskipun diawal pertemuan yang difasilitasi Bobby Nasution ini berjalan alot dan para pedagang tetap bersikukuh untuk menolak revitalisasi, namun setelah mendengarkan penjelasan secara rinci Menantu Presiden Joko Widodo dan menunjukkan gambar master plan revitalisasi, perwakilan pedagang yang hadir dikantor Wali Kota menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar.
Dari pertemuan tersebut terungkap bahwa terjadi miskomunikasi antara PUD Pasar dengan pedagang Pusat Pasar. Dimana pada Pedagang mendapatkan informasi bahwasanya tempat berjualan mereka akan direvitalisasi, sehingga harus mengosongkan barang-barang di kiosnya. Akan tetapi, revitalisasi dikawasan Pusat Pasar tidak sepenuhnya dilakukan karena terbagi dalam beberapa zona.
Dijelaskan Bobby Nasution, seluruh kawasan Pusat Pasar merupakan satu kesatuan dari program revitalisasi. Dimana aset didalamnya terbagi atas 2 pihak yakni zona A dan B milik Pemko Medan, sementara zona C yang menjadi tempat para pedagang berjualan merupakan milik PUD Pasar.