Berita Sumut

Berkas Banding AKBP AH Sudah Dikirim ke Mabes Polda Sumut Tunggu Hasil Sidang

putra
Matatelinga.com
Kabid Propam Poldasu Kombes Dudung

MATATELINGA, Medan : Status perwira menengah (pamen) Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) akan ditentukan oleh Mabes Polri dalam waktu dekat ini.

Berkas memory banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) AKBP AH telah dikirim ke Mabes Polri, dan hasil keputusannya sedang ditunggu Polda Sumut.

"Berkas bandingnya sudah diserahkan ke Mabes, sidang bandingnya di Mabes. Kita menunggu hasil dari Mabes," ujar Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono usai Shalat Jumat (26/5/2023) di Mapolda Sumut.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:DudungachiruddinahakbpHasibuanKombes

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.