Berita Sumut

Berita Acara Verifikasi dan Klarifikasi Penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi Ditanda Tangani Wabup Asahan

putra
Matatelinga.com

MATATELINGA, Asahan : Penyepakatan hasil verifikasi dan klarifikasi penetapan peta lahan sawah yang dilindungi di wilayah Propinsi Sumatera Utara terkhusus di kabupaten Asahan,Kamis (22/09/2022) ditanda tangani Wakil bupati Asahan di aula kantor Badan Pertanahan Pemprop Sumatera Utara.


Wakil bupati Asahan Taufik ZA Siregar dalam keterangannya mengatakan program penetapan lahan sawah yang dilaksanakan hari ini merupakan program ini cukup baik untuk menjaga keutuhan lahan pangan kita di daerah persawahan , dan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Asahan melakukan penandatanganan berita acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah dengan telah ditetapkan serta ditanda tangani kesepakatan penerapan pera lahan sawah ini penertiban terhadap tanah khususnya lahan persawahan dapat terjaga, ungkapnya.






Sementara dirjen Pengendalian penertiban tanah dan ruang Budi Situmorang dalam keterangannya juga mengatakan bahwa berita acara Verifikasi dan Klarifikasi Data Lahan Sawah yang ditandatangani ini akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis nantinya , karena Peta Lahan Sawah yang dilindungi adalah dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan Lahan Sawah untuk mendukung kebutuhan Pangan Nasional yang tercantum dalam amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, tukasnya (dieks)








Penulis
: Dieks
Editor
: Putra
Tag:Dirjen Pengendalian penertiban tanah dan ruangWabup Asahamenanda tangani Berita Acarataufik za siregar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.