Berita Sumut

Berantas Tambang Emas Tanpa Izin di TNBG, BPPHLHK Sita Satu Unit Escavator


Matatelinga.com/ist
Satu unit escavator yang disita.

MATATELINGA, Madina - Satu unit escavator telah berhasil diamankan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Sumatera Utara.

Escavator ini diamankan ketika petugas melakukan operasi penangkapan Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang memasuki Kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) di Kecamatan Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Senin (16/5/2022).

Alat berat ini telah terparkir di pinggir jalan Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Madina dekat Simpang Aek Galoga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan untuk diproses lebih lanjut.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha TNBG Madina, Boby Nopantri membenarkan alat berat tersebut dan sudah ada di Kantor TNBG Madina.

"Satu unit escavator udah sampai di kantor kita. Saat ini kita sedang memproses segala administrasi dan lain-lainnya. Tunggu proses selanjutnya, nanti kita info bagaimana kelanjutannya," jelasnya.

Penulis
: reza
Editor
: atar
Tag:BPPHLHKTNBGTambang Emas Tanpa Izinescavator

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.