MATATELINGA T.Tinggi: Seorang pria pengangguran berinisial SM alias Boboho (21) Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten serdang Bedagai (Sergai), Selasa dinihari (07/05/2024) sekira pukul 00.20 Wib terpaksa di giring personil Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi setelah dirinya di ketahui membawa paksa seorang gadis di bawa umur yang selanjutnya menyetubuhi gadis tersebut di rumah kontrakannya.
Dimana korban, sebut saja Bunga (13) merupakan seorang gaidis remaja yang masih berusia 13 tahun dan berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kota Tebingtinggi, telah di setubuhi oleh di duga pelaku di dalam kamar rumah kontrakannya pada Senin (06/05/2024) kemarin.