Berita Sumut

Baru 164 Pelaku Usaha Daftar HaKI Hak Cipta & Merek Usaha

putra
Matatelinga.com
Bobby Nasution
MATATELINGA, Medan : Kesadaran masyarakat akan pentingnya pendaftaran Hak Kekayakan Intelektual (HaKI) masih kurang. Terbukti, hingga kini baru 164 pelaku usaha yang mendaftar.


Padahal itu sangat penting sebagai upaya perlindungan hukum atas suatu karya dan sebagai pemilik karya dan pemilik usaha. Dengan demikian pelaku usaha bisa dengan leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya cipta dan produknya tanpa takut menyalahi hukum.


!adsense]


“Total pelaku usaha yang sudah mendaftar HaKI adalah 164 peserta dengan perincian di tahun 2022 tercatat baru 77 pelaku usaha yang mendaftar HaKI, sedangkan di tahun 2023 mulai Januari sampai Mei ini baru 89 peserta yang mendaftar,” kata Kadis Pariwisata Kota Medan Viza Fandhana melalui Kabid Ekonomi Kreatif Syafrizal saat dihubungi, Jumat (26/5).


Syafrizal selanjutnya merincikan, tahun 2022 pendaftaran HaKI Hak Cipta hanya 13 peserta, sedangkan pendaftaran HaKI Merek Usaha baru 64 peserta. Sementara itu di tahun 2023 (Januari sampai Mei), ungkapnya, pendaftaran HaKI Hak Cipta baru tercatat 17 peserta, sedangkan pendaftaran HaKI Merek Usaha adalah 72 peserta.

Penulis
: Mtc
Editor
: Putra
Tag:Baru 164Daftar HaKIHak CiptaMerekpelaku Usahausaha

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.